Pada tahun 1950, Knesset Israel menyetujui resolusi yang menegaskan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Pada tahun 1950, Knesset Israel mengambil keputusan penting yang akan mempengaruhi lanskap geopolitik daerah tersebut selama beberapa dekade ke depan. Pada tanggal 12 Juli, Knesset mengadakan sidang dan mengesahkan resolusi bersejarah yang menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Negara Israel. Deklarasi ini muncul setelah Perang Arab-Israel 1948, di mana Israel menyatakan kemerdekaannya dan menghadapi permusuhan regional yang segera. Resolusi Knesset ini bertujuan untuk memperkuat status Yerusalem setelah kota tersebut dibagi antara kontrol Israel dan Yordania. Bagian barat Yerusalem berada di bawah yurisdiksi Israel, sementara Yerusalem Timur, termasuk Kota Tua, tetap dikelola oleh Yordania. Resolusi ini tidak hanya menekankan hubungan sejarah dan spiritual Yahudi dengan kota tersebut, tetapi juga menandakan komitmen untuk menyatukan kembali Yerusalem sebagai pusat Israel. Namun, deklarasi ini menghadapi tantangan. Komunitas internasional sebagian besar terpecah. Banyak negara, termasuk Yordania dan berbagai negara Arab, mengutuk resolusi tersebut, menganggapnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan langkah provokatif di daerah yang sudah rentan. Meskipun demikian, Israel tetap berpegang pada klaimnya, mempromosikan keyakinan bahwa Yerusalem adalah ibu kota abadi negara Yahudi. Tahun-tahun berikutnya, signifikansi politik dan religius Yerusalem hanya akan meningkat, menyebabkan konflik dan konfrontasi lebih lanjut. Resolusi Knesset tahun 1950 menandai momen krusial dalam sejarah Israel, meletakkan dasar bagi perdebatan terus-menerus terkait kedaulatan, identitas, dan keberadaan bersama di kota yang sakral bagi banyak agama. Saat ketegangan terus berlanjut di kawasan tersebut, implikasi dari deklarasi pertengahan abad ini tetap relevan, bergema dalam diskursus politik saat ini yang mengitari status Yerusalem.
Berita Hari Ini yang Lebih Banyak